Slovenian President Natasa Pirc Musar has announced the hoisting of the Palestinian flag on the facade of the Presidential Palace in a formal show of solidarity with the Palestinian people. Condemning the ongoing violence in Gaza and the West Bank, the President described the week-long display as a protest against gross violations of international humanitarian law and a vital call to uphold human dignity for all.
The following is a statement by Slovenian President NataĊĦa Pirc Musar :
Ladies and gentlemen, the genocide against the Palestinians has not stopped, and the people in Gaza and the West Bank are not living in peace and dignity.
The flag of Palestine hoisted today on the facade of the Presidential President, which will remain here for a week, and then will be moved indoors as a reminder to everyone who visits my office.
It is a symbol of gross violations of international and humanitarian law and human rights, not only in Palestine, but also elsewhere around the world.
It is a simple call to respect a fundamental civilizational principle: human dignity for all.
*****
Presiden Slovenia Natasa Pirc Musar telah mengumumkan pengibaran bendera Palestina di bagian depan Istana Kepresidenan sebagai bentuk solidaritas resmi terhadap rakyat Palestina. Sembari mengecam kekerasan yang terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat, Presiden menyebut pemasangan bendera selama sepekan itu sebagai protes terhadap pelanggaran berat hukum humaniter internasional serta seruan penting untuk menjunjung tinggi martabat manusia bagi semua orang.
Berikut ini adalah pernyataan Presiden Slovenia Natasa Pirc Musar :
Hadirin sekalian, genosida terhadap warga Palestina belum berhenti, dan rakyat di Gaza dan Tepi Barat tidak hidup dalam damai dan bermartabat.
Bendera Palestina yang dikibarkan hari ini di fasad Kantor Presiden, akan tetap di sini selama seminggu, dan kemudian akan dipindahkan ke dalam sebagai pengingat bagi setiap orang yang mengunjungi kantor saya.
Bendera ini merupakan simbol pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hukum humaniter serta hak asasi manusia, tidak hanya di Palestina, tetapi juga di tempat lain di seluruh dunia.
Ini adalah seruan sederhana untuk menghormati prinsip peradaban mendasar: martabat manusia untuk semua.
*****
Sumber :
No comments:
Post a Comment