Gaza, NPC – Kelompok
Perlawanan Palestina, Hamas, pada Minggu (21/01/2024), menerbitkan laporan
setebal 16 halaman yang menyoroti alasan di balik serangan terhadap Israel pada
7 Oktober 2023 atau juga dikenal dengan serangan Badai Al-Aqsha.
Laporan yang diberi judul “Narasi Kami,
Operasi Badai Al-Aqsha” dan bertujuan untuk membantah klaim Israel, mengatakan
bahwa Operasi Badai Al-Aqsha adalah langkah penting dan merupakan reaksi alami
terhadap rencana Israel untuk melenyapkan perjuangan Palestina, merampas tanah,
melakukan Yahudisasi terhadap tanah maupun bangunan Palestina, merebut kendali
penuh Masjid Al-Aqsha, dan tempat-tempat suci Palestina.
Dokumen tersebut dirilis dalam bahasa
Arab dan Inggris oleh Kantor Media Hamas. Hal ini memberikan gambaran yang
langka tentang alasan yang menyebabkan para pemimpin Perlawanan Palestina
melakukan operasi Perlawanan besar-besaran pada tanggal 7 Oktober, selain apa
yang sebenarnya terjadi pada hari itu.
Pendahuluan
Mengingat agresi Israel yang masih
sedang terjadi di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Ketika rakyat kami melanjutkan
perjuangan untuk meraih kemerdekaan, martabat, dan kebebasan dari pendudukan
Israel yang selama ini mereka telah menunjukkan keberanian dan kepahlawanan
terbaik dalam sejarah dalam menghadapi mesin pembunuh dan agresi Israel.
Kami ingin mengklarifikasi kepada rakyat
(Palestina) kami dan masyarakat merdeka di dunia tentang kenyataan yang terjadi
pada tanggal 7 Oktober, motif di balik serangan tersebut, konteks umum yang
terkait dengan perjuangan Palestina, serta bantahan terhadap tuduhan Israel dan
menempatkan fakta ke dalam perspektif yang benar.
Mengapa Melakukan Operasi Badai Al-Aqsha
(7 Oktober)?
1. Perjuangan rakyat
Palestina melawan pendudukan dan kolonialisme tidak dimulai pada tanggal 7
Oktober. Namun dimulai 105 tahun yang lalu, termasuk 30 tahun penjajahan
Inggris dan 75 tahun pendudukan Zionis Israel. Pada tahun 1918, rakyat
Palestina memiliki 98,5 persen tanah Palestina dan mewakili 92 persen penduduk
di tanah Palestina. Sementara orang-orang Yahudi, yang dibawa ke Palestina
dalam operasi imigrasi massal yang dikoordinasikan antara otoritas kolonial
Inggris dan Gerakan Zionis, berhasil menguasai tidak lebih dari 6 persen tanah
di Palestina dan merupakan 31 persen dari populasi sebelum tahun 1970-an. Pada
tahun 1948 ketika negara entitas Zionis Israel diumumkan di tanah bersejarah
Palestina, pada saat itu, rakyat Palestina tidak diberi hak untuk menentukan nasib
sendiri dan geng-geng Zionis terlibat dalam operasi pembersihan etnis terhadap
rakyat Palestina yang bertujuan untuk mengusir mereka dari tanah dan wilayah
mereka. Akibatnya, geng-geng Zionis menguasai secara paksa 77 persen tanah
Palestina, di mana mereka mengusir 57 persen rakyat Palestina dan menghancurkan
lebih dari 500 desa dan kota Palestina, serta melakukan puluhan pembantaian
terhadap rakyat Palestina yang semuanya berpuncak pada berdirinya entitas
Zionis Israel pada tahun 1948. Selain itu, sebagai kelanjutan agresi, pasukan
Israel pada tahun 1967 menduduki seluruh wilayah Palestina termasuk Tepi Barat,
Jalur Gaza dan Yerusalem, serta sejumlah wilayah Arab di sekitar Palestina.
2. Selama beberapa dekade
yang panjang ini, rakyat Palestina menderita segala bentuk penindasan,
ketidakadilan, perampasan hak-hak dasar dan kebijakan apartheid. Jalur Gaza,
misalnya, pada tahun 2007 menderita akibat blokade yang mencekik selama 17
tahun yang menjadikannya penjara terbuka terbesar di dunia. Rakyat Palestina di
Gaza juga menderita akibat lima perang/agresi yang merusak, dimana “Israel”
adalah pihak yang bersalah. Masyarakat di Gaza pada tahun 2018 juga
memprakarsai aksi demonstrasi damai di dekat diding perbatasan, Masirah
Al-‘Audah Al-Kubra atau Great March of Return untuk memprotes secara damai
blokade Israel, kondisi kemanusiaan yang menyedihkan, dan menuntut hak
pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka. Namun, pasukan Israel
menanggapi protes damai ini dengan kekerasan brutal yang menyebabkan 360 penduduk
sipil Palestina dibunuh dan 19.000 lainnya terluka termasuk lebih dari 5.000
anak-anak dalam waktu beberapa bulan.
3. Berdasarkan angka
resmi, selama periode antara (Januari 2000 dan September 2023), Israel membunuh
11.299 penduduk Palestina dan melukai 156.768 lainnya, di mana sebagian besar
adalah penduduk sipil. Sayangnya, pemerintah AS dan sekutunya tidak
memperhatikan penderitaan rakyat Palestina selama beberapa tahun terakhir.
Namun, justru menutupi agresi Israel. Mereka hanya menyesali tentara Israel
yang terbunuh pada 7 Oktober bahkan tanpa mencari kebenaran atas apa yang
terjadi, dan secara keliru berada di belakang narasi Israel dengan mengutuk
dugaan penargetan warga sipil Israel. Pemerintahan AS memberikan dukungan
finansial dan militer terhadap pembantaian Israel terhadap penduduk sipil
Palestina dan agresi brutal di Jalur Gaza. Namun, para pejabat AS terus
mengabaikan kejahatan pasukan Israel di Gaza yaitu pembunuhan massal dan
genosida.
4. Pelanggaran dan
kebrutalan Israel didokumentasikan oleh banyak organisasi PBB dan kelompok hak
asasi manusia internasional termasuk Amnesty International dan Human Rights
Watch, dan bahkan didokumentasikan oleh kelompok hak asasi manusia Israel.
Namun, laporan dan kesaksian ini diabaikan dan Israel belum bisa dimintai
pertanggungjawaban. Misalnya, pada 29 Oktober 2021, Duta Besar Israel untuk PBB
Gilad Erdan menghina sistem PBB dengan merobek laporan Dewan Hak Asasi Manusia
PBB pada saat berpidato di Majelis Umum, dan membuangnya ke tempat sampah
sebelum meninggalkan podium. Namun, pada tahun berikutnya, pada tahun 2022, ia
diangkat sebagai wakil presiden Majelis Umum PBB.
5. Pemerintah Amerika dan
sekutu-sekutunya di Barat memperlakukan Israel sebagai negara yang kebal hukum;
memberikan mereka perlindungan untuk terus memperpanjang kejahatan pendudukan
dan menindas orang-orang Palestina, membiarkan Israel melakukan eksploitasi
untuk mengambil lebih banyak tanah Palestina dan melakukan Yahudisasi terhadap
tempat-tempat suci Palestina. Meskipun PBB mengeluarkan lebih dari 900 resolusi
selama 75 tahun yang mendukung rakyat Palestina, Israel menolak untuk mematuhi
resolusi-resolusi tersebut, VETO AS selalu hadir di Dewan Keamanan PBB untuk
mencegah kecaman terhadap kebijakan dan pelanggaran Israel. Itu sebabnya kita
melihat AS dan negara-negara Barat terlibat dan bermitra dengan Israel dalam
kejahatan dan penderitaan rakyat Palestina.
6. Mengenai “proses
penyelesaian damai”. Meskipun Perjanjian Oslo ditandatangani pada tahun 1993
dengan PLO, perjanjian ini menetapkan pembentukan negara merdeka Palestina di
Tepi Barat dan Jalur Gaza; Israel secara sistematis dengan sengaja
menghancurkan segala kemungkinan pendirian negara Palestina melalui operasi
pembangunan permukiman ilegal dan Yahudisasi tanah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem
yang diduduki. Para pendukung proses perdamaian setelah 30 tahun menyadari
bahwa mereka telah menemui jalan buntu dan bahwa proses tersebut mempunyai
akibat yang sangat buruk bagi rakyat Palestina. Israel dalam beberapa
kesempatan menegaskan penolakan mutlak terhadap pembentukan negara Palestina.
Hanya 1 bulan sebelum Operasi Badai Al-Aqsha, Netanyahu menyajikan peta “Timur
Tengah Baru”, yang menggambarkan “negara Israel” yang membentang dari Sungai
Yordan hingga Laut Mediterania termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza. Seluruh
dunia yang hadir di podium Majelis Umum PBB itu pun bungkam atas pidatonya yang
penuh arogansi dan ketidakpedulian terhadap hak-hak rakyat Palestina.
7. Setelah 75 tahun
pendudukan dan penderitaan tanpa henti, setelah gagalnya semua inisiatif
pembebasan, dan pemulangan rakyat Palestina kami, setelah hasil buruk proses
perdamaian, apa yang dunia harapkan dari rakyat Palestina dalam menanggapi
hal-hal berikut ini:
·
Rencana Yahudisasi Israel terhadap Masjid Al-Aqsha, upaya pembagian ruang
dan waktu, serta serangan rutin pemukim Israel ke dalam kompleks Masjid
Al-Aqsha yang sarat dengan pelecehan terhadap masjid suci umat Islam.
·
Praktik pemerintah ekstremis dan sayap kanan Israel yang secara praktis
mengambil langkah-langkah untuk mencaplok seluruh Tepi Barat dan Yerusalem ke
dalam “kedaulatan Israel” di tengah rencana pejabat Israel untuk mengusir warga
Palestina dari rumah dan wilayah mereka.
·
Ribuan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel yang mengalami
perampasan hak-hak dasar serta serangan dan penghinaan di bawah pengawasan
langsung menteri fasis Israel Ben-Gvir.
·
Blokade udara, laut, dan darat yang tidak adil diberlakukan di Jalur Gaza
selama 17 tahun.
·
Perluasan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat dalam tingkat yang belum
pernah terjadi sebelumnya, serta kekerasan sehari-hari yang dilakukan oleh
pemukim terhadap penduduk sipil Palestina dan properti mereka.
·
Tujuh juta penduduk sipil Palestina yang hidup dalam kondisi ekstrem di
kamp pengungsi dan daerah lain yang ingin kembali ke tanah air mereka, yang
diusir 75 tahun lalu.
·
Gagalnya komunitas internasional dan keterlibatan negara adidaya dalam
mencegah berdirinya negara Palestina.
Apa yang diharapkan dari rakyat
Palestina setelah semua itu? Untuk terus menunggu dan terus mengandalkan PBB
yang tidak berdaya! Atau mengambil inisiatif dalam membela rakyat, tanah, hak
dan kesucian Palestina; mengetahui bahwa tindakan pembelaan adalah hak yang
tercantum dalam hukum, norma dan konvensi internasional. Berdasarkan hal di
atas, Operasi Banjir Al-Aqsa pada tanggal 7 Oktober merupakan langkah penting
dan respons normal untuk menghadapi semua konspirasi Israel terhadap rakyat
Palestina dan perjuangan mereka. Hal ini merupakan tindakan defensif dalam
rangka menyingkirkan pendudukan Israel, merebut kembali hak-hak Palestina dan
menuju pembebasan dan kemerdekaan seperti yang dilakukan semua bangsa di dunia.
Respon terhadap Tuduhan Israel tentang
Serangan 7 Oktober
1. Mengingat tuduhan
palsu yang dibuat Israel terhadap Operasi Badai Al-Aqsha pada 7 Oktober dan
dampaknya, kami, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), mengklarifikasi hal berikut:
Operasi Banjir Al-Aqsa
pada 7 Oktober menargetkan situs militer Israel, dan berupaya menangkap tentara
musuh untuk menekan pemerintah Israel agar membebaskan ribuan penduduk
Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel melalui kesepakatan pertukaran
tahanan. Oleh karena itu, operasi tersebut difokuskan pada penghancuran Divisi
Gaza tentara Israel, situs militer Israel yang ditempatkan di dekat pemukiman
Israel di sekitar Gaza.
2. Menghindari kerugian
terhadap warga sipil, terutama anak-anak, Perempuan, dan orang lanjut usia
merupakan komitmen agama dan moral seluruh pejuang Brigade Al-Qassam. Kami
menegaskan kembali bahwa perlawanan Palestina sepenuhnya disiplin dan
berkomitmen terhadap nilai-nilai Islam selama operasi dan bahwa para pejuang
Palestina hanya menargetkan tentara Israel dan pihak yang membawa senjata.
Sementara itu, para pejuang Palestina berusaha keras untuk tidak melukai warga
sipil meskipun faktanya kelompok perlawanan tersebut bahkan tidak memiliki
senjata yang tepat. Selain itu, jika ada kasus yang menargetkan warga sipil;
hal ini terjadi secara tidak sengaja dan selama konfrontasi dengan pasukan
Israel. Sejak didirikan pada tahun 1987, Gerakan Hamas berkomitmen untuk
menghindari kerugian terhadap warga sipil. Setelah penjahat Zionis, Baruch
Goldstein, pada tahun 1994 melakukan pembantaian terhadap jamaah Palestina di Masjid
Al-Ibrahimi di Kota Hebron yang diduduki, Gerakan Hamas mengumumkan sebuah
inisiatif untuk menghindari warga sipil dari beban pertempuran yang dilakukan
semua pihak, namun Israel menolaknya dan bahkan tidak memberikan komentar
apapun mengenai hal ini. Gerakan Hamas juga mengulangi seruan serupa beberapa
kali, namun tidak didengarkan oleh Israel yang terus melakukan penargetan dan
pembunuhan terhadap warga sipil Palestina.
3. Mungkin ada beberapa
kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Badai Al-Aqsha karena
hancurnya sistem keamanan dan militer Israel dengan cepat, dan kekacauan yang
terjadi di sepanjang wilayah perbatasan dengan Gaza. Sebagaimana dibuktikan
oleh banyak orang, Gerakan Hamas menangani dengan cara yang positif dan baik
terhadap semua warga sipil yang ditahan di Gaza. Sejak awal agresi kami
berusaha untuk membebaskan mereka, dan itulah yang terjadi selama gencatan
senjata kemanusiaan selama seminggu di mana warga sipil tersebut dibebaskan
dengan imbalan pembebasan perempuan dan anak-anak Palestina dari penjara
Israel.
4. Apa yang dipromosikan
oleh Israel atas tuduhan bahwa Brigade Al-Qassam pada tanggal 7 Oktober
menargetkan warga sipil Israel hanyalah kebohongan dan rekayasa. Sumber tuduhan
ini adalah narasi resmi Israel dan tidak ada sumber independen yang membuktikan
satu pun tuduhan tersebut. Sudah menjadi fakta umum bahwa narasi resmi Israel
selalu berupaya untuk menjelek-jelekkan kelompok perlawanan Palestina,
sekaligus melegalkan agresi brutalnya terhadap Gaza. Berikut beberapa rincian
yang bertentangan dengan tuduhan Israel:
·
Klip video yang diambil pada hari itu (7 Oktober), bersama dengan kesaksian
warga Israel sendiri yang dirilis kemudian menunjukkan bahwa pejuang Brigade
Al-Qassam tidak menargetkan warga sipil, dan banyak warga Israel yang dibunuh
oleh tentara dan polisi Israel karena kebingungan mereka sendiri.
·
Kebohongan terkait “40 bayi yang dipenggal” yang dilakukan para pejuang
Palestina pun telah dibantah dengan tegas, bahkan sumber-sumber Israel pun
membantah kebohongan tersebut. Sayangnya banyak agensi media barat mengadopsi
tuduhan ini dan menyebarkannya.
·
Dugaan bahwa pejuang Palestina melakukan pemerkosaan terhadap perempuan
Israel dibantah sepenuhnya termasuk oleh Gerakan Hamas. Sebuah laporan dari
situs berita Mondoweiss pada 1 Desember 2023, antara lain, mengatakan tidak ada
bukti adanya “pemerkosaan massal” yang diduga dilakukan oleh anggota Hamas pada
7 Oktober dan bahwa Israel menggunakan tuduhan tersebut “untuk memicu genosida
di Jalur Gaza”.
·
Berdasarkan dua laporan media Israel Yedioth Ahronoth pada 10 Oktober dan
Haaretz pada 18 November, banyak warga sipil Israel terbunuh akibat serangan
helikopter militer Israel khususnya korban yang berada di festival musik Nova
dekat perbatasan Gaza, di mana 364 warga sipil Israel terbunuh. Kedua laporan
tersebut mengatakan para pejuang Hamas mencapai area festival tanpa
sepengetahuan penyelenggara festival tersebut sebelumnya, di mana helikopter
Israel melepaskan tembakan ke arah para pejuang Hamas dan para peserta festival.
Yedioth Ahronoth juga mengatakan bahwa tentara Israel, untuk mencegah
infiltrasi lebih lanjut dari Gaza dan untuk mencegah warga Israel ditangkap
oleh pejuang Palestina, menyerang lebih dari 300 sasaran di daerah sekitar
Jalur Gaza.
·
Kesaksian Israel lainnya menegaskan bahwa serangan dan operasi tentara
Israel menewaskan banyak tawanan Israel dan para penculiknya. Tentara Israel
mengebom rumah-rumah di permukiman Israel di mana para pejuang Palestina dan
warga Israel berada di dalamnya. Hal ini merupakan penerapan yang jelas dari
“Protokol Hannibal” yang terkenal di kalangan tentara Israel yang dengan jelas
mengatakan bahwa “lebih baik sandera atau tentara atau warga sipil mati
daripada ditangkap hidup-hidup” untuk menghindari pertukaran tahanan dengan perlawanan
Palestina.
·
Selain itu, otoritas Israel merevisi jumlah tentara dan warga sipil yang
terbunuh dari 1.400 menjadi 1.200, setelah menemukan bahwa 200 mayat yang
dibakar adalah milik para pejuang Palestina yang terbunuh dan bercampur dengan
mayat Israel. Artinya, yang membunuh para pejuang Palestina adalah hal yang
sama yang membunuh warga Israel. Hanya tentara Israel yang memiliki pesawat
militer yang memiliki intensitas membunuh, membakar, dan menghancurkan sebesar
itu di wilayah Israel pada 7 Oktober.
·
Serangan udara besar-besaran Israel di Gaza yang menyebabkan kematian
hampir 60 tawanan Israel juga membuktikan bahwa Israel tidak peduli dengan
kehidupan tawanan mereka di Jalur Gaza.
5. Faktanya juga sejumlah
pemukim Israel di permukiman sekitar Gaza bersenjata, dan bentrok dengan
pejuang Palestina pada 7 Oktober. Para pemukim tersebut terdaftar sebagai warga
sipil padahal faktanya mereka adalah orang-orang bersenjata yang berperang
bersama tentara Israel.
6. Ketika berbicara
tentang warga sipil Israel, harus diketahui bahwa wajib militer berlaku bagi
semua warga Israel yang berusia di atas 18 tahun (laki-laki yang telah
menjalani wajib militer selama 32 bulan dan perempuan yang telah menjalani
wajib militer selama 24 bulan), di mana semua orang yang telah menjalani wajib
militer ini dapat membawa dan menggunakan senjata. Hal ini didasarkan pada
teori keamanan Israel tentang “rakyat bersenjata” yang mengubah entitas Israel
menjadi tentara yang terikat dengan negara.
7. Pembunuhan brutal
terhadap warga sipil merupakan pendekatan sistematis entitas Israel dan salah
satu cara untuk mempermalukan rakyat Palestina. Pembunuhan massal warga
Palestina di Gaza adalah bukti nyata dari praktik tersebut.
8. Jaringan berita Al
Jazeera mengatakan dalam sebuah film dokumenter bahwa selama satu bulan agresi
Israel di Gaza, rata-rata Israel membunuh sebanyak 136 anak-anak Palestina
setiap hari di Jalur Gaza. Sedangkan rata-rata anak-anak di Ukraina yang
terbunuh selama agresi Rusia dalam Perang Ukraina adalah satu anak setiap hari.
9. Pihak yang membela
agresi Israel tidak melihat peristiwa tersebut secara obyektif, akan tetapi
justru membenarkan pembunuhan massal yang diakukan Israel terhadap penduduk
sipil Palestina dengan mengatakan akan ada korban jiwa di kalangan warga sipil
ketika menyerang pejuang Hamas. Namun, mereka tidak akan menggunakan asumsi
tersebut jika menyangkut peristiwa Badai Al-Aqsha pada 7 Oktober.
10.Kami yakin bahwa
setiap penyelidikan yang adil dan independen akan membuktikan kebenaran narasi
kami dan akan membuktikan besarnya kebohongan dan informasi menyesatkan di
pihak Israel. Hal ini juga mencakup tuduhan Israel terhadap rumah sakit di
Jalur Gaza bahwa kelompok perlawanan Palestina menggunakan rumah sakit tersebut
sebagai pusat komando militer. Sebuah tuduhan yang tidak terbukti dan telah
dibantah oleh sejumlah pemberitaan banyak kantor pers barat.
Investigasi Internasional yang
Transparan
1. Palestina adalah
negara anggota Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan menyetujui Statuta
Roma pada tahun 2015. Ketika Palestina meminta penyelidikan atas kejahatan
perang Israel yang dilakukan di wilayahnya, mereka dihadapkan pada sikap keras
kepala dan penolakan Israel, serta ancaman untuk menghukum Palestina atas
permintaan tersebut ke ICC. Sangat disayangkan juga untuk menyebutkan bahwa ada
negara-negara besar, yang mengklaim memegang nilai-nilai keadilan, sepenuhnya
berpihak pada narasi pendudukan Israel dan menentang langkah-langkah Palestina
dalam sistem mahkamah internasional. Kekuatan-kekuatan ini ingin menjaga “Israel”
sebagai negara di atas hukum atau mengangkangi hukum dan memastikan negara
tersebut lolos dari tanggung jawab dan akuntabilitas.
2. Kami mendesak
negara-negara ini, terutama pemerintah Amerika Serikat, Jerman, Kanada, dan
Inggris, jika mereka ingin menegakkan keadilan seperti yang mereka klaim,
mereka harus mengumumkan dukungan terhadap jalannya penyelidikan atas semua
kejahatan yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina dan memberikan
dukungan penuh kepada pengadilan internasional untuk melakukan tugasnya secara
efektif.
3. Meskipun ada keraguan
dari negara-negara ini untuk menegakkan keadilan, kami tetap mendesak Jaksa ICC
dan timnya untuk segera dan segera datang ke Palestina yang diduduki untuk
menyelidiki kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan di sana, daripada hanya
mengamati situasi dari jarak jauh atau tunduk pada pembatasan yang dilakukan
Israel.
4. Pada Desember 2022,
ketika Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pendapat Mahkamah
Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal “Israel”
di wilayah Palestina, (beberapa) negara tersebut mendukung “Israel” dengan
mengumumkan penolakan terhadap langkah yang disetujui oleh hampir 100 negara.
Ketika rakyat Palestina kita bersama kelompok hukum dan hak asasi manusia
berusaha untuk menuntut para penjahat perang Israel di depan pengadilan
negara-negara Eropa melalui sistem yurisdiksi universal, rezim-rezim Eropa
menghalangi langkah-langkah tersebut demi kepentingan para penjahat perang
Israel agar bisa tetap bebas.
5. Peristiwa 7 Oktober
harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas dan agar semua kasus perjuangan
melawan kolonialisme dan pendudukan di masa sekarang dapat diangkat. Pengalaman
perjuangan ini menunjukkan bahwa pada tingkat penindasan yang sama yang
dilakukan oleh penjajah; akan ada tanggapan serupa dari orang-orang yang berada
di bawah pendudukan.
6. Rakyat Palestina dan
masyarakat di seluruh dunia menyadari besarnya kebohongan dan penipuan yang
dilakukan pemerintah yang mendukung praktik narasi Israel dalam upaya untuk
membenarkan bias buta dan menutupi kejahatan Israel. Negara-negara ini
mengetahui akar penyebab konflik yaitu pendudukan dan pengingkaran hak rakyat
Palestina untuk hidup bermartabat di tanah mereka. Negara-negara ini tidak
menunjukkan minat terhadap blokade yang tidak adil terhadap jutaan warga
Palestina di Gaza, dan juga tidak menunjukkan minat terhadap ribuan tahanan
Palestina di penjara-penjara Israel yang ditahan dalam kondisi, di mana
sebagian besar hak-hak dasar mereka diabaikan.
7. Kami memuji masyarakat
bebas di dunia yang berasal dari semua agama, etnis, dan latar belakang yang
berkumpul di seluruh ibu kota dan kota-kota di seluruh dunia untuk menyuarakan
penolakan terhadap kejahatan dan pembantaian Israel, serta untuk menunjukkan
dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina dan tujuan mereka yang adil.
Mengenal Hamas
1. Gerakan Perlawanan
Islam “Hamas” adalah gerakan pembebasan dan perlawanan nasional Islam
Palestina. Gerakan ini bertujuan untuk membebaskan Palestina dan melawan proyek
Zionis. Landasannya adalah Islam, yang menentukan prinsip dan tujuan gerakan.
Hamas menolak penganiayaan terhadap manusia mana pun atau pelemahan hak-haknya
atas dasar nasionalis, agama, atau sektarian.
2. Hamas menegaskan bahwa
konfliknya adalah dengan proyek Zionis, bukan dengan orang-orang Yahudi karena
agama yang mereka anut. Hamas tidak melakukan perlawanan terhadap kaum Yahudi
karena mereka Yahudi, akan tetapi melakukan perlawanan terhadap Zionis yang
menduduki Palestina. Namun, Zionislah yang terus-menerus mengidentifikasi
Yahudi sebagai proyek kolonial dan entitas ilegal mereka sendiri.
3. Rakyat Palestina
selalu menentang penindasan, ketidakadilan, dan pembunuhan massal terhadap
warga sipil, siapa pun pelakunya. Berdasarkan nilai-nilai agama dan moral, kami
dengan jelas menyatakan penolakan terhadap hal yang diungkap oleh Nazi Jerman
kepada orang-orang Yahudi. Di sini, kami mengingatkan bahwa masalah Yahudi pada
dasarnya adalah masalah Eropa, sedangkan kawasan Arab dan Islam sepanjang
sejarah adalah tempat yang aman bagi orang-orang Yahudi dan orang-orang dari
kepercayaan dan etnis lain. Kawasan Arab dan Islam adalah contoh hidup
berdampingan, interaksi budaya dan kebebasan beragama. Konflik yang terjadi
saat ini disebabkan oleh perilaku agresif Zionis dan aliansinya dengan kekuatan
kolonial barat; oleh karena itu, kami menolak eksploitasi penderitaan Yahudi di
Eropa untuk membenarkan penindasan terhadap rakyat kami di Palestina.
4. Gerakan Hamas
berdasarkan hukum dan norma internasional merupakan gerakan pembebasan nasional
yang mempunyai tujuan dan misi yang jelas. Hamas mendapatkan legitimasi untuk
melawan pendudukan sebagai bagian dari hak Palestina untuk membela diri,
membebaskan, dan menentukan nasib sendiri. Hamas selalu membatasi perjuangan
dan perlawanan terhadap pendudukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki,
akan tetapi Israel tidak mematuhi hal tersebut dan melakukan pembantaian dan
pembunuhan terhadap warga Palestina.
5. Kami menekankan bahwa
melawan pendudukan Israel dengan segala cara termasuk perlawanan bersenjata
adalah hak yang dilegitimasi oleh semua norma, agama, hukum internasional
termasuk Konvensi Jenewa dan protokol tambahan pertama serta resolusi PBB
terkait. Resolusi Majelis Umum PBB 3236, yang diadopsi pada sidang Majelis Umum
ke-29 pada tanggal 22 November 1974, menegaskan hak-hak yang tidak dapat
dicabut dari rakyat Palestina di Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib
sendiri dan hak untuk kembali ke “rumah dan bangunan milik mereka, tempat
mereka diusir dan terusir.
6. Rakyat Palestina yang
teguh dan kelompok perlawanan Palestina melakukan perjuangan heroik untuk
mempertahankan tanah dan hak nasional melawan pendudukan kolonial yang paling
lama dan brutal. Rakyat Palestina sedang menghadapi agresi Israel yang belum
pernah terjadi sebelumnya yang melakukan pembantaian keji terhadap penduduk
sipil Palestina, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Selama
agresi di Gaza, Israel merampas makanan, air, obat-obatan, dan bahan bakar
rakyat kami di Gaza, serta merampas semua sarana penghidupan mereka. Sementara
itu, pesawat-pesawat tempur Israel dengan kejam menyerang seluruh infrastruktur
dan bangunan publik di Jalur Gaza termasuk sekolah, universitas, masjid,
gereja, dan rumah sakit sebagai tanda jelas pembersihan etnis yang bertujuan
untuk mengusir rakyat Palestina dari Jalur Gaza. Namun, para pendukung
pendudukan Israel tidak berbuat apa-apa selain terus melakukan genosida
terhadap rakyat kami.
7. Dalih “pembelaan diri”
yang dilakukan oleh Israel untuk membenarkan penindasannya terhadap rakyat
Palestina adalah sebuah proses kebohongan, penipuan, dan pemutarbalikan fakta.
Entitas Israel tidak mempunyai hak untuk membela kejahatan dan pendudukannya,
akan tetapi rakyat Palestina yang mempunyai hak untuk mewajibkan penjajah untuk
mengakhiri kejahatan pendudukan tersebut.
Pada tahun 2004,
Mahkamah Internasional (ICJ) memberikan pendapat penasehat dalam kasus mengenai
“Konsekuensi Hukum Pembangunan Tembok di Wilayah Pendudukan Palestina” yang
menyatakan bahwa “Israel” sebagai kekuatan pendudukan yang brutal tidak dapat
mengandalkan hak untuk membela diri dengan membangun tembok semacam itu di
wilayah Palestina. Selain itu, Jalur Gaza menurut hukum internasional masih
merupakan wilayah yang diduduki, sehingga pembenaran untuk melakukan agresi
terhadap Jalur Gaza tidak berdasar dan tidak memiliki kapasitas hukum, serta
tidak memiliki esensi gagasan pertahanan diri.
Hal yang Dibutuhkan
Israel adalah kekuatan pendudukan, tidak
peduli bagaimana ia menggambarkan atau menamai dirinya, dan tetap menjadi alat
untuk mematahkan keinginan masyarakat dan terus menindas. Di sisi lain,
pengalaman masyarakat\bangsa sepanjang sejarah tentang bagaimana melepaskan
diri dari penjajahan pendudukan dan kolonialisme menegaskan bahwa perlawanan
adalah pendekatan strategis dan satu-satunya cara menuju pembebasan dan
mengakhiri pendudukan. Pernahkah ada negara yang terbebas dari pendudukan tanpa
perjuangan, perlawanan atau pengorbanan?
Kepentingan kemanusiaan, etika, dan
hukum mengharuskan semua negara di dunia untuk mendukung perlawanan rakyat
Palestina agar tidak berkolusi melawan hal tersebut. Mereka seharusnya melawan
kejahatan dan agresi pendudukan Israel, serta mendukung perjuangan rakyat
Palestina untuk membebaskan tanah dan memberikan hak bagi mereka untuk
menentukan nasib sendiri seperti semua orang di seluruh dunia.
Berdasarkan hal tersebut kami menyerukan
hal-hal berikut:
1. Penghentian segera
agresi Israel di Gaza, kejahatan, dan pembersihan etnis yang dilakukan terhadap
seluruh penduduk Jalur Gaza, membuka pintu penyeberangan dan memungkinkan
masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza termasuk peralatan rekonstruksi.
2. Meminta
pertanggungjawaban kejatahan atas pendudukan Israel secara hukum atas hal yang
menyebabkan penderitaan manusia terhadap rakyat Palestina, dan menuntut pelaku
kejahatan terhadap warga sipil, infrastruktur, rumah sakit, fasilitas
pendidikan, masjid dan gereja.
3. Memberikan dukungan
terhadap perlawanan Palestina dalam menghadapi pendudukan Israel dengan segala
cara sebagai hak yang sah berdasarkan hukum dan norma internasional.
4. Kami menyerukan kepada
masyarakat merdeka di seluruh dunia, khususnya negara-negara yang pernah
dijajah atau terjajah, untuk menyadari penderitaan rakyat Palestina, dengan
mengambil sikap serius dan efektif terhadap kebijakan standar ganda yang
dilakukan negara-negara kuat (Barat) yang mendukung pendudukan Israel. Kami
menyerukan kepada negara-negara ini untuk memulai gerakan solidaritas global
terhadap rakyat Palestina dan menekankan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan
serta hak masyarakat untuk hidup bebas, merdeka, dan bermartabat.
5. Negara-negara adidaya,
terutama Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, harus berhenti memberikan
perlindungan akuntabilitas kepada entitas Zionis, dan berhenti memperlakukan
Zionis sebagai negara yang kebal hukum. Perilaku tidak adil yang dilakukan
negara-negara ini memungkinkan Israel selama 75 tahun melakukan kejahatan
terburuk yang pernah terjadi terhadap rakyat, tanah, dan tempat-tempat suci
Palestina. Kami mendesak negara-negara di seluruh dunia, saat ini dan lebih
dari sebelumnya, untuk menjunjung tinggi tanggung jawab terhadap hukum
internasional dan resolusi PBB yang relevan yang menyerukan diakhirinya
pendudukan Israel atas tanah Palestina.
6. Kami dengan tegas
menolak proyek internasional atau Israel yang bertujuan menentukan masa depan
Jalur Gaza yang hanya memperpanjang pendudukan. Kami menekankan bahwa rakyat
Palestina mempunyai kapasitas untuk menentukan masa depan dan mengatur urusan
dalam negeri mereka sendiri, dan dengan demikian tidak ada pihak di dunia ini
yang mempunyai hak untuk memaksakan segala bentuk perwalian terhadap rakyat
Palestina atau mengambil keputusan atas nama mereka.
7. Kami mendesak untuk
menentang upaya Israel yang menyebabkan gelombang pengusiran lagi atau Nakba
baru terhadap rakyat Palestina khususnya di tanah yang diduduki pada tahun 1948
dan Tepi Barat. Kami menekankan bahwa tidak akan ada pengusiran ke Sinai atau
Yordania atau tempat lain mana pun, dan jika ada relokasi ke rakyat Palestina,
maka hal tersebut akan dilakukan ke rumah dan wilayah tempat mereka diusir pada
tahun 1948, sebagaimana ditegaskan dalam banyak resolusi PBB.
8. Kami menyerukan untuk
menjaga tekanan rakyat di seluruh dunia sampai berakhirnya pendudukan; kami
menyerukan untuk menentang upaya normalisasi dengan entitas Israel dan
melakukan boikot menyeluruh terhadap Israel dan para pendukungnya.
(T.FJ/S: Palestine Chronicle)
Sumber :
https://blog.npc.id/laporan-inilah-alasan-mengapa-hamas-lakukan-serangan-7-oktober/
No comments:
Post a Comment