Inggris, Prancis, Portugal, Monaco,
Malta, Kanada, Australia akhirnya mengakui negara Palestina merdeka.
Pengakuan ini disampaikan dalam Sidang
Majelis Umum PBB di New York, 22 September 2025.
Pengakuan ini menjadi babak baru sejarah
panjang konflik Palestina-Israel menuju terwujudnya solusi dua negara.
Tetapi pengakuan in belumlah cukup
mengingat Israel masih terus berusaha menetralisir eksistensi Palestina lewat
perangnya di Gaza.
Selain itu, Amerika Serikat masih
berdiri kokoh sebagai pembela utama Israel di forum global.
Perjuangan Palestina menjadi negara yang
berdaulat masih lama dan penghalang utamanya ada di proses pengakuan sebagai
anggota tetap PBB.
Amerika Serikat masih memiliki hak veto
di Dewan Keamanan PBB, sementara proses pengesahan harus lewat organ ini.
----------
VIDEO/FOTO : Telegram/GepoliticsPrime,
Telegram/MiddleEastSpectator, Telegram/QudsN, X/IDF, Telegram/RussiaMoD,
Telegram/ZelenskiyOfficial, Telegram/Slavyangrad
PROGRAM : GLOBALVIEWS
TEKS/VO : Setya Krisna Sumarga
HOST : Setya Krisna Sumarga
EDITOR VIDEO : Setya Krisna Sumarga
UPLOADER : Setya Krisna Sumarga
PRODUSER : Ribut Raharjo
----------
Sumber :
https://www.youtube.com/watch?v=wPgnw18d3h4
No comments:
Post a Comment