Iceland's Foreign Minister Thorgerdur Katrin Gunnarsdottir was emotional as she delivered a strong appeal for the protection of Palestinian children while addressing the UN General Assembly on Saturday, saying that no child should endure inhumane treatment or harmful conditions.
She stressed that international humanitarian and human rights law guarantee their protection, and warned that failure to uphold these obligations represents a profound failure of the international system.
The following is the statement by the Minister of Foreign Affairs of Iceland, Thorgerdur Katrin Gunnarsdottir, on September 27, 2025, at the United Nations :
No child should endure the inhuman treatment and harmful conditions Palestinian children which we have been witnessing here have suffered over the past 2 years.
Their physical and psychological well-being continues to be violated at an unacceptable scale. Palestinian children have the right to be protected. Be protected, underline that, under international humanitarian law and human rights law.
When these obligations are breached, it is our collective duty especially as state parties to the Geneva Convention and Convention on the Rights of the Child to demand accountability and respect for the law, and I say otherwise, and it's pretty fair to say that we the international system, if we are not doing that, we are failing, we are failing heavily.
*****
Menteri Luar Negeri Islandia, Thorgerdur Katrin Gunnarsdottir, tampak emosional saat menyampaikan seruan tegas demi perlindungan anak-anak Palestina dalam pidatonya di hadapan Majelis Umum PBB pada hari Sabtu; ia menegaskan bahwa tidak ada seorang anak pun yang patut mengalami perlakuan tidak manusiawi ataupun kondisi yang membahayakan.
Ia menekankan bahwa hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia menjamin perlindungan bagi mereka, serta memperingatkan bahwa kegagalan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut merupakan kegagalan mendalam dari sistem internasional.
Berikut ini adalah pernyataan Menteri Luar Negeri Islandia, Thorgerdur Katrin Gunnarsdottir, pada 27 September 2025 di PBB :
Tidak ada seorang anak pun yang patut menanggung perlakuan tidak manusiawi dan kondisi berbahaya sebagaimana yang dialami oleh anak-anak Palestina yang kita saksikan di sini selama dua tahun terakhir.
Kesejahteraan fisik dan psikologis mereka terus dilanggar dalam skala yang tidak dapat diterima. Anak-anak Palestina berhak untuk dilindungi—garis bawahi kata "dilindungi"—berdasarkan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.
Ketika kewajiban-kewajiban ini dilanggar, merupakan tanggung jawab kita bersama—terutama sebagai negara pihak dalam Konvensi Jenewa dan Konvensi Hak-Hak Anak—untuk menuntut pertanggungjawaban dan penghormatan terhadap hukum; dan jika kita tidak melakukan hal tersebut, maka wajar untuk mengatakan bahwa kita—sebagai sistem internasional—telah gagal, bahkan gagal total.
*****
Sumber :
No comments:
Post a Comment