Latar belakang sejarah yang sama menjadikan Irlandia sebagai pembela hak-hak Palestina yang gigih.
IRLANDIA dikenal
sebagai salah satu negara yang paling Pro-Palestina di dunia. Tidak seperti
banyak negara Barat yang menyatakan dukungan dengan syarat, Irlandia secara konsisten
menyelaraskan diri dengan perjuangan Palestina tanpa syarat.
Sikap ini
datang dari sebuah sentimen yang berakar kuat pada pengalaman sejarah
penjajahan dan konflik. Banyak orang Irlandia melihat kesamaan antara sejarah
mereka di bawah kekuasaan Inggris dan pengalaman Palestina di bawah pendudukan Israel. Kesamaan ini mendorong empati dan solidaritas yang kuat
terhadap perjuangan Palestina. Perspektif ini sering kali dibingkai melalui
lensa perjuangan anti-kolonial, dengan beberapa seniman dan aktivis Irlandia
mengartikulasikan hubungan ini secara budaya dan politik.
Presiden
Irlandia Michael Higgins bahkan melontarkan kritik terhadap pernyataan kepala
Komisi Eropa Ursula von der Leyen terkait konflik yang meletus pada 7 Oktober
2023. Ia menekankan bahwa pandangan tersebut tidak mewakili Irlandia.
Latar Belakang
Pendudukan yang Sama
The New Arab melansir solidaritas Irlandia dengan Palestina berakar pada
pengalaman bersama dalam pendudukan asing, yang ditandai dengan kelaparan, pengusiran,
dan penindasan militer yang brutal. Hubungan kekerabatan ini bukanlah fenomena
yang baru saja terjadi, namun mencerminkan dukungan Irlandia yang telah lama
diberikan kepada Palestina, yang dibentuk oleh masa lalu penjajahannya.
Jalan
Irlandia menuju kemerdekaan penuh dengan konflik, dan baru sepenuhnya terwujud
pada tahun 1922 setelah perang gerilya melawan pasukan Kerajaan Inggris.
Perjanjian perdamaian yang terjadi kemudian memberikan kemerdekaan kepada
sebagian besar Irlandia, tetapi meninggalkan enam kabupaten utara di Ulster di
bawah kendali Inggris, menciptakan Irlandia Utara – sebuah wilayah yang disusun
untuk memastikan dominasi politik Protestan dengan mengorbankan minoritas
Katolik.
Pembagian ini
mengakar pada perpecahan sektarian, dengan umat Katolik yang menjadi warga
negara kelas dua, mengalami kesenjangan dalam hal kepolisian, pekerjaan, dan
politik. Pemerintah Protestan, yang dibayangkan sebagai "Negara
Protestan" oleh Perdana Menteri pertamanya James Craig, meminggirkan
partisipasi Katolik. Ketegangan meningkat selama gerakan hak-hak sipil tahun
1960-an di Irlandia Utara, yang pada awalnya mengupayakan reformasi damai
tetapi disambut dengan represi negara yang keras, yang berpuncak pada konflik
kekerasan selama beberapa dekade yang dikenal sebagai "The Troubles",
yang baru berakhir dengan Perjanjian Jumat Agung tahun 1998.
Kesamaan
antara perjuangan Irlandia dan Palestina sangat mencolok. Deklarasi Balfour
1917 Inggris, yang dimaksudkan untuk mendirikan tanah air Yahudi, digambarkan
oleh Ronald Storrs, gubernur militer Inggris di Palestina, sebagai upaya untuk
menciptakan "Ulster Yahudi yang setia," yang secara langsung merujuk
pada wilayah utara Irlandia yang beragama Protestan.
Lebih
lanjut, pasukan Inggris yang telah menekan perlawanan Irlandia, seperti
"Black and Tans" yang terkenal dan Henry Hugh Tudor, kemudian
dikerahkan di Palestina untuk memadamkan kerusuhan. Selama masa Troubles, kaum
nasionalis Irlandia menyatakan solidaritasnya dengan gerakan global untuk
hak-hak sipil, termasuk perjuangan Palestina. Tentara Republik Irlandia (IRA)
menjalin hubungan militer dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), termasuk
pertukaran pelatihan dan transfer senjata. Hubungan ini masih terlihat di
Irlandia Utara saat ini melalui mural dan seringnya bendera Palestina
dikibarkan.
Pengakuan Negara
Palestina
Berangkat
dari kesamaan nasib, Irlandia menjadi negara Uni Eropa pertama yang mendukung
kenegaraan Palestina pada 1980 dan terus mengadvokasi hak-hak Palestina dengan
penuh semangat, seperti dilansir NPR. Negara ini juga menunda
pembukaan kedutaan besar Israel di Dublin hingga tahun 1993, yang menandakan
penentangannya terhadap kebijakan-kebijakan Israel terhadap Palestina.
Pada 2024,
Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina, sebuah langkah bersejarah
yang dirayakan di dalam negeri dan dikecam oleh Israel. Para pemimpin
pemerintahan Irlandia menekankan posisi unik Irlandia sebagai negara yang
pernah mengalami penjajahan, dan mereka mendesak negara-negara Eropa lainnya
untuk mengambil sikap serupa.
Identifikasi
mendalam masyarakat Irlandia dengan Palestina juga diperkuat oleh pengalaman
seperti konflik Irlandia Utara, yang menampilkan pendudukan militer, pos-pos
pemeriksaan, dan tembok-tembok pemisah yang mengingatkan pada apa yang terjadi
di Palestina. Sejarah pendudukan dan perjuangan yang sama ini telah membuat
perjuangan Palestina menjadi isu penting dalam politik domestik Irlandia dan
aktivisme masyarakat sipil, yang termanifestasi dalam demonstrasi yang terus
berlanjut dan upaya hukum untuk mendukung Palestina.
Pembela Hak-Hak
Palestina
Irlandia
berdiri sendiri di Uni Eropa sebagai pendukung teguh hak-hak Palestina,
menunjukkan komitmen yang mengakar yang membentang dari gerakan akar rumput
hingga ke tingkat pemerintahan tertinggi.
Pandangan
Irlandia terhadap Israel berkembang melalui sejarah kolonial dan konfliknya
sendiri, menafsirkan Israel sebagai entitas kolonial yang dipaksakan oleh
kepentingan Inggris yang menguasai penduduk asli. Perspektif ini diperkuat
setelah tahun 1967 ketika Israel menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan
Gaza – tindakan yang menjadi pengingat akan penindasan Inggris di masa lalu
terhadap Irlandia.
Empati Irlandia
terhadap rakyat Palestina bergema di seluruh lapisan masyarakatnya, mulai
dari warga biasa hingga anggota parlemen. James Quigley dari
Kampanye Solidaritas Palestina Belfast, seperti dikutip Anadolu, menarik kesejajaran antara
sejarah kolonial Irlandia dan perjuangan Palestina melawan penjajahan, dengan
menyatakan bahwa perjuangan Palestina adalah masalah kemanusiaan yang menentukan
pada masa kini. Ia menyamakannya dengan perjuangan melawan apartheid di Afrika
Selatan, dan menyatakan keyakinannya bahwa solidaritas akan membantu
mengatasinya.
Gerry
Carroll, seorang politisi Irlandia Utara, menyoroti sentimen pro-Palestina yang
meluas di Irlandia dan menekankan pentingnya penentangan yang vokal terhadap
kekerasan di Palestina, terutama di tengah upaya negara-negara Eropa lainnya
untuk mengkriminalisasi protes semacam itu. Dia membayangkan memperluas gerakan
solidaritas untuk terhubung secara internasional dengan pihak-pihak lain yang
mendukung hak-hak Palestina.
Sue Pentel
dari Yahudi untuk Palestina di Irlandia menggarisbawahi potensi Irlandia
sebagai pembela Palestina di panggung global. Ia mengkritik sikap Uni Eropa
yang membatasi bantuan kepada warga Palestina dan mengungkapkan konflik pribadi
sebagai individu Yahudi yang menentang kebijakan pemerintah Israel, serta
mengutuk pengepungan Gaza dan kekerasan di Tepi Barat.
Di tingkat
komunitas, inisiatif seperti upaya penggalangan dana yang dilakukan oleh Bobby,
seorang pegawai pub di Belfast, menunjukkan dukungan akar rumput yang luas, di
mana seluruh negeri bersatu di belakang perjuangan Palestina. Posisi Irlandia
melampaui politik domestik, mengadvokasi koalisi internasional yang lebih luas
untuk menghadapi ketidakadilan yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina.
----------
Sumber :
https://www.tempo.co/internasional/ini-alasan-irlandia-menjadi-negara-paling-pro-palestina-2065319
https://www.youtube.com/watch?v=n12jB4PKwgI
No comments:
Post a Comment